jatim.jpnn.com, PACITAN – Oknum polisi di Polres Pacitan berinisial Aiptu LC terancam dipecat atau dikenakan sanksi Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH). Post navigation Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla