JPNN.com – PALEMBANG – Kepolisian Sektor Pulau Rimau menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) AP (21), warga Desa Selaro Dusun III, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Post navigation Hyundai akan Setop Sementara Produksi Ioniq 5 & Kona Pekan Depan, Ini Sebabnya Menteri Prabowo Kunjungi Jokowi, PSI: Kok Dicurigai?