kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap dua operator stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Banjarmasin yang menjual Pertalite Rp10.200 per liter. Post navigation Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien, Menkes Wajibkan Tes Mental untuk PPDS Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi