jateng.jpnn.com, SEMARANG – Brigadir Ade Kurniawan berpikir-pikir seusai menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Post navigation Jadwal Bioskop di Bontang Hari Ini, 11 April 2025, Ada 6 Film Pilihan Ketum Baladhika Karya Bereaksi Keras Terhadap Upaya Pembunuhan Karakter Kepada Pimpinan DPR