JPNN.com, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengambil langkah tegas dengan mencopot Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Asnetti Yusra dari jabatannya. Post navigation TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award Kasus Pertalite Campur Air di SPBU Trucuk, 8 Saksi Diperiksa, Sampel BBM Diuji di Labfor