JPNN.com, SEMARANG – Aipda Robig Zaenudin, penembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (8/4). Post navigation Feby Deru Nilai Kegiatan Donor Darah Bermanfaat bagi Masyarakat Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini