JPNN.com – BENGKULU – Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu segera menerima surat keputusan (SK). Post navigation Sidang Perdana Aipda Robig yang Menembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Taman Pintar Yogyakarta Dikunjungi 23 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran