jatim.jpnn.com, MALANG – Seluruh massa aksi Tolak UU TNI di Kota Malang pada Minggu (23/3) telah dibebaskan. Kabar tersebut dibenarkan oleh Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Pos Malang Daniel Siagian. Post navigation Jogging di Rel, Wanita 45 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Ciremai di Semarang Kodam I/BB Tak Abaikan Laporan Afner Harahap soal Dugaan Perzinahan Praka NM