jatim.jpnn.com, SURABAYA – Pemkot Surabaya mulai memperingatkan penghuni bangunan yang menghambat aliran Sungai Kalianak dengan melayangkan surat peringatan. Post navigation Sepaku Masuk Wilayah IKN, Kecamatan Babulu dan Penajam Bakal Dimekarkan 4 Camilan Sehat untuk Anda yang Sedang Diet