JPNN.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap tiga substansi yang muncul dalam RUU TNI yang disahkan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3). Post navigation Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK Khalish Art Club Beri Ruang Anak Yatim Ekspresikan Kreativitas