JPNN.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan tiga pasal pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sudah dibahas dan mendapat masukan dari masyarakat. Post navigation Berbagi di Ramadan, PP IKA ITS Santuni & Buka Puasa Bersama Anak Jalanan Genjot Investasi, Prabowo Janji Ciptakan 8 Juta Lapangan Kerja