JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap kedua dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Post navigation Pelaku Pengeroyokan Tukang Parkir Hingga Tewas Ditangkap Polisi Epson Hadirkan Seri TM-U220II yang Lebih Canggih Mendukung Operasi Restoran dan Ritel