jatim.jpnn.com, LAMONGAN – Ditpolairud Polda Jatim mengambil alih penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran kapal tugboat Rosalyne 08 dan MT Ronggolawe di perairan laut utara Lamongan. Post navigation Polisi Sebut Penyebab Kebakaran Kapal di Perairan Lamongan Karena Korsleting Listrik Luncurkan Purwokerto Half Marathon 2025, Sekretaris Provinsi Jateng: Kami Targetkan 8.000 Pelari