jakarta.jpnn.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Post navigation DPP Bapera Tebar Santunan 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta Pekan Depan Prajurit TNI Bisa Menjabat di 15 Kementerian atau Lembaga, Tidak Harus Mundur