JPNN.com, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyayangkan penggunaan istilah “Uang Zakat” sebagai kode dalam dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Post navigation Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi Wamentan: Operasi Pasar di Jateng Pastikan Sembako Murah Jelang Lebaran