jateng.jpnn.com, SEMARANG – Sebanyak 592 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Jawa Tengah merasa diperlakukan tidak adil setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka menilai keputusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng penuh kejanggalan.

By admin