JPNN.com, SEMARANG – Kepala BKD Provinsi Jateng Rahmah Nur Hayati mengklaim proses seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahap II 2024 telah sesuai ketentuan yang berlaku. Post navigation Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK Sinergi TNI-Polri di Tanjung Priok, Pemasangan Baliho Imbauan Kamtibmas saat Ramadan