jateng.jpnn.com, SUKOHARJO – BPJS Kesehatan memastikan kepesertaan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap aktif hingga saat ini. Post navigation Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid Pertamina Pastikan Layanan Distribusi Energi Selama Ramadan hingga Idulfitri Lancar