JPNN.com, JAKARTA – Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri dianggap harus direvisi karena sudah kedaluwarsa. UU tersebut tidak relevan dengan kondisi dan perkembangan saat ini. Post navigation Bioskop Dilarang Putar Film Saat Berbuka Puasa dan Tarawih, Panti Pijat Harus Tutup Jadwal Imsak & Subuh Hari Pertama Ramadan di Bali Sabtu (1/3), Lengkap!