JPNN.com – BATAM – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menyatakan tidak ada pemotongan tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (TPP ASN) 2025 di daerah itu meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Post navigation Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara Pramono-Rano Didorong untuk Akselerasi Penanganan Polusi Udara