jatim.jpnn.com, SURABAYA – Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH Perhakhi) Pitra Romadoni Nasution menyayangkan sikap pemerintah dalam merevisi KUHAP dengan menerapkan asas Dominus Litis dalam hukum yang dilakukan kepolisian di RKUHAP.