jatim.jpnn.com, SURABAYA – Pemkot Surabaya berencana membuat peraturan daerah (Perda) panti asuhan. Rencana itu menyikapi kasus pencabulan di sebuah panti asuhan tak berizin yang dilakukan oleh pemiliknya. Post navigation Warga Naggerang Dihebohkan dengan Penemuan Jasad Bayi di Aliran Kali Caringin Sananta Cetak Gol Dramatis, Persis Bikin Persebaya Menangis