JPNN.com, JAKARTA – Pengacara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut keputusan partai berlambang Banteng moncong putih untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI sebenarnya sah secara hukum. Post navigation Suroboyo Bus Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Dishub Tunggu BAP Pertamina Normalisasi Pasokan LPG 3 Kg di Bali, Tambah Pasokan 8.400 Tabung