BANYUASIN, BERITATERKINI.co.id – Aktivitas galian C ilegal di Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, semakin menggila.
Operasional galian C diduga tak ada izin, bHkN adanya dugaan mendapat perlindungan dari oknum kepala desa setempat. Meski merusak lingkungan dan infrastruktur, hingga kini tak ada tindakan tegas dari aparat berwenang.
Seolah tutup mata, aktivitas penambangan ini terus berlanjut tanpa hambatan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP terkesan tutup mata, membiarkan eksploitasi tanah berlangsung di depan mata mereka.
Padahal, dampaknya sangat nyata, tanah terkikis, lahan menjadi tandus, dan ancaman bencana lingkungan semakin besar.
“Kami sudah sering melihat truk-truk pengangkut tanah berlalu-lalang. Jalan jadi hancur, apalagi kalau hujan, tanah yang jatuh bikin jalan licin dan rawan kecelakaan,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Warga Desa Biyuku hanya bisa mengeluh tanpa daya.
“Kami cuma bisa menonton, mendengar kebisingan, dan merasakan dampaknya. Mereka beroperasi tanpa permisi, seenaknya saja,” ujar warga lainnya.
Saat dikonfirmasi, Beny dari Satpol PP Banyuasin menyatakan pihaknya akan segera bertindak.
“Kami akan menindak tegas galian ilegal ini, terutama terkait izin. Tidak bisa dibiarkan mereka beroperasi sesuka hati,” tegasnya.
Namun, warga skeptis. Mereka menilai janji penertiban sudah terlalu sering diucapkan tanpa realisasi nyata.
“Kami bosan dengan janji. Kalau serius, kenapa sampai sekarang mereka masih beroperasi?” tanya seorang warga dengan nada geram.
Hingga berita ini diturunkan, galian C ilegal di Desa Biyuku masih beroperasi leluasa. Pertanyaannya, apakah pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar berani menindak atau justru tunduk pada kepentingan kelompok tertentu? Warga menunggu aksi nyata, bukan sekadar retorika!.(W)
Artikel Diduga Dibekingi Oknum Kades, Galian C Ilegal di Desa Biyuku Merajalela, Benarkah Aparat Tutup Mata? pertama kali tampil pada Berita Terkini.