JPNN.com, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar mengimbau agar masyarakat menghindari praktik jasa galbay atau gagal bayar pinjaman daring (pindar). Post navigation Polisi Bongkar Tempat Produksi Narkotika di Sentul Bogor Dengan Total Barang Bukti 1 Ton Kesempatan Besar Indonesia untuk Memperkuat Pasar Domestik Akan Segera Datang. Komoditas Utama Indonesia Tetap Baik dan Lapangan Pekerjaan Tercipta untuk Professional Hingga Freshgraduate?