JPNN.com – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana menyatakan anggota TNI Angkatan Darat berinisial TS yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan seorang wanita berinisial N di Tangerang telah ditetapkan sebagai tersangka.