JPNN.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut proses pengumpulan dokumen ekstradisi pemulangan buron kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin dari Singapura dijadwalkan rampung pekan depan. Post navigation Pendapatan Bisnis PIK 2 Milik Aguan Luar Biasa, Bikin Ngiler Ribuan Pelari Datang dari Berbagai Daerah Indonesia, Megawati Run Meriah