bali.jpnn.com, KUTA UTARA – Pungutan liar (pungli) berkedok untuk sumbangan pembuatan ogoh-ogoh kembali terjadi di Provinsi Bali menjelang Hari Raya Nyepi, akhir Maret 2025 mendatang. Post navigation Citra Polri Memburuk, Rudianto Lallo Sebut Polisi Harus Kembali ke Khitahnya Konsep Baru, Lotte Mart Kuningan City Siap Manjakan Pelanggan