JPNN.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (
Dittipidter) Bareskrim Poli membebaskan Julia Santoso dari Rutan Bareskrim Polri,Jumat (24/1). Julia melakukan gugatan melalui praperadilan di Pengadilan Negari Jakarta Selatan terkait status tersangka.