jatim.jpnn.com, SURABAYA – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur meminta pemerintah untuk mencabut Surat Hak Milik (SHM) di perairan Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep seluas 21 hektare. Post navigation Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal Barito Putera Vs Persebaya 3-0, Cek Klasemen Liga 1