JPNN.com, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok telah mengabulkan gugatan ceraiĀ Asri Welas terhadap Galiech Ridha Rahardja. Post navigation AJI Mengecam Tindakan Represif Satpol PP terhadap Wartawan di Semarang Waka MPR Minta Aparat Selesaikan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak yang Berlarut-larut