JPNN.com, PURWOKERTO – Bea Cukai Purwokerto menerbitkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada pengusaha pabrik hasil tembakau di Kabupaten Banyumas, yaitu CV Java Kretek Indonesia pada Rabu (15/01).
Berita Update Untuk Hari ini