jatim.jpnn.com, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban jaringan kabel utilitas milik provider pada Rabu (22/1). Total ada empat tiang serta 1.300 meter kabel utilitas yang ditertibkan. Post navigation Piazza Firenze, Pusat Kerajinan Kulit Garut Bergaya Italia Nominasi OCCRP dan Beban Berat Presiden Prabowo