PALEMBANG, beritaterkini.co.id –Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KAPL) menggeruduk Kantor Wali Kota Palembang pada Rabu (15/01/25).
Mereka menggelar aksi unjuk rasa guna mendesak Pemerintah Kota Palembang segera membongkar bangunan dealer dan bengkel AUTO 2000 serta Honda Maju Motor yang berada di Jalan Tanjung Api-api.
Aksi ini dipicu oleh dugaan bahwa kedua bangunan tersebut beroperasi tanpa mengantongi dokumen persetujuan lingkungan yang sah.
Koordinator Aksi, Arlan, dalam orasinya menegaskan bahwa berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), diduga telah abai dalam pengawasan pembangunan yang melanggar aturan.
“Kami menemukan fakta bahwa dealer dan bengkel AUTO 2000 yang berdiri sejak 2012, serta Honda Maju Motor yang beroperasi sejak 2016, diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) RTRW. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman serius bagi kelestarian lingkungan,” ujar Arlan tegas.
Lebih lanjut, Arlan menyoroti bahwa kedua bangunan tersebut diduga tidak memiliki dokumen penting seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), peraturan teknis baku mutu udara dan air, serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO), yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang ada.
“Pelanggaran ini jelas mengancam kelangsungan lingkungan hidup dan mengabaikan standar hukum yang berlaku,” tambah Arlan.
KAPL mendesak PJ Wali Kota Palembang segera menutup operasional kedua tempat usaha tersebut serta membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran air atau sungai.
Mereka juga menyerukan agar pejabat terkait di Dinas PUPR, DLHK, dan DPMPTSP diberhentikan atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan dan perizinan.
“Kami menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh sistem pengawasan dan perizinan lingkungan hidup di Palembang. Hukum harus ditegakkan dengan tegas, tanpa kompromi, untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari kerusakan yang lebih parah,” tegas A.H. Alamsyah, salah satu anggota KAPL.
Menyikapi hal tersebut, para massa aksi diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Palembang Bidang Pemerintah, Sosial dan Kemasyarakatan, MS. Hadjar menyampaikan aspirasi ini akan di disampaikan kepada PJ Wali Kota Palembang untuk ditindaklanjuti.
“Terima kasih, tuntutan aksi ini akan kami sampaikan kepada PJ Wali Kota Palembang untuk segera dirapatkan dengan dinas terkait,”katanya (**)
Artikel Puluhan Massa KAPL Tuntut Pemkot Segera Bongkar Bangunan Auto 2000 dan Honda Maju Motor tanjung api-api pertama kali tampil pada Berita Terkini.