bali.jpnn.com, DENPASAR – Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra menangani sebanyak 138 pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing (WNA) selama 2024. Post navigation PSS Sleman Lepas Ricky Cowor di Bursa Transfer Paruh Musim Liga 1 Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar