JPNN.com – Dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan enam ibu rumah tangga (IRT) ditangkap personel Polres Penajam Paser Utara terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Post navigation Piala AFF 2024: Vietnam vs Thailand Bak El Clasico, Begini Reaksi Masatada Ishii SIM Keliling Surabaya 2 Januari 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya