JPNN.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit (OFP) menyebut perundang-undangan membuka kemungkinan pemerintahan Prabowo Subianto mengubah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak di angka 12 persen. Post navigation 5 Kontestan Paling Mencuri Perhatian di Audisi Indonesian Idol Episode 5 Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Mal Botani Square Hadirkan Holiday Carnival