JPNN.com, JAKARTA – Tim Penasihat Hukum (PH) Terdakwa Suparta, Harvey Moeis, dan Reza Andriansyah mengatakan Majelis Halim harus bijaksana mengambil keputusan terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Post navigation Menjelang Nataru, Kepala BI Banten Berikan Imbauan Agar Inflasi Tidak Naik Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Sukabumi Bagian Tenggara