JPNN.com – SORONG – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih diwarnai sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk pada Pilkada di Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Post navigation Puluhan Anggota Legislatif Inggris Desak Pemerintah Sanksi Israel Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi