JPNN.com, JAKARTA – Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Mochtar Riza Pahlevi, Junaedi Saibih menilai auditor Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melanggar SOP dalam penetapan kerugian negara. Post navigation Total Pendaftar Bakomsus Bidang Pangan Polri Mencapai 4.434 Orang Harga Bitcoin & Aset Kripto Lain Naik Signifikan