jatim.jpnn.com, SURABAYA – Komisi Pemberantasan kembali memanggil anggota DPRD Jatim periode 2019-2024. Kali ini yang dipanggil sebanyak 17 orang untuk menjadi saksi dugaan korupsi dana hibah pokmas dari APBD Jatim 2021-2022. Post navigation KPU Jabar Raih Juara 1 Pengelolaan JDIH Tingkat Nasional Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Satu Rumah di Sawangan Depok Longsor