JPNN.com – BENGKULU – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan Sahran, beserta anggota M. Hasanudin dan M Arif Hidayat kini menghadapi sidang gugatan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Post navigation Laga PSIS Kontra Persebaya Berlangsung di Stadion Dipta, Panpel Ungkap Alasan Ini Debat Perdana Pilkada Jateng, Andika: Indeks Demokrasi & Pelayanan Publik Menurun