JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pada PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero. Post navigation Di Hadapan Ribuan Sahaja, Jaro Ade Siap Jadikan Warga Bogor Raja di Tanahnya Sendiri Gus Ipul Kunker ke Jateng, Ingin Kerahkan Bantuan yang Tepat Sasaran, kepada Siapa?