JPNN.com, MAJENE – Polres Majene mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar (pungli) pada program dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP). Post navigation Kadin Indonesia Sebut Penghapusan Utang Nelayan, Petani, dan UMKM Berdampak Positif Debat Pertama Pilkada Kudus, Elektabilitas Samani-Bellinda Capai 53,5 Persen