jabar.jpnn.com, DEPOK – Polsek Cinere mengamankan dua pemuda berinisial GM (19) dan KA (23). Keduanya ditangkap lantaran memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis. Post navigation Wahono-Nurul Menggagas Program ‘Cemerlang’ untuk Bojonegoro Gemilang Ganesha Operation Berbagi Kunci Sukses Seleksi PTN dan PTK Kepada Siswa di Sumut