JPNN.com, BADUNG – Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT) melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp 4,3 miliar pada Rabu (16/10). Post navigation Bawaslu Jember Tak Temukan Bukti Hendy Siswanto Berkampanye di Tempat Ibadah Warga Desa Parebok Kotim Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai