JPNN.com, JAKARTA – Salah satu calon Wali Kota Bekasi nomor urut 2, UU Saeful Mikdar dilaporkan atas penyalahgunaan wewenang dan jabatan ke Kejaksaan Agung, pada Jumat (18/10). Post navigation 3 Lurah Berfoto dengan Calon Bupati Sleman, Berujung Diperiksa Bawaslu Hadir di Acara Hambalang Retreat, Qodari Jadi Calon Wamen Kabinet Prabowo-Gibran?