JPNN.com – LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menduga telah terjadi pelanggaran kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di sembilan kabupaten maupun kota. Post navigation DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah Ingin Prabowo Lebih Banyak Tampil di Panggung Internasional, Sultan: Kabinet Harus Mampu Bekerja Auto Pilot