bali.jpnn.com, DENPASAR – Rudenim Denpasar akhirnya memulangkan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Rusia berinisial RK setelah gagal menuju negara ketiga (resettlement). Post navigation Ahmad Syaikhu Targetkan Bekasi, Depok dan Bandung Jadi Pendongkrak Kemenangan ASIH Reforestasi Lahan Kritis Dianggap Jadi Solusi Mempermulus Transisi Energi Bersih