jateng.jpnn.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap kasus pencurian pohon sonokeling dan pohon jati di Hutan Kabupaten Pati. Setelah menyekap, dan memborgol penjaga hutan, pelaku menebang pohon dan membawanya kabur. Post navigation Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya Pramono Anung Dapat Dukungan dari Ustaz dan Ustazah se-Jakarta Barat